Demi Penguatan, DPR Dukung Dibentuk KASN di Daerah

04-02-2015 / KOMISI II

Komisi II DPR memandang penting untuk memberikan dukungan terhadap penguatan lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui pembentukan KASN di daerah dan penguatan kewenangan KASN dalam memastikan terwujudnya sistem merit pada semua instansi pemerintah pusat dan daerah.

Demikian isi salah satu kesimpulan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Wahidin Halim, saat RDP dengan jajaran KASN di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/2).

Menurut anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Mujib Rohmat mempertanyakan,  jika dikaitkan dengan KASN yang salah satu fungsi dan tugasnya dalam melakukan tugas adalah melakukan upaya pencegahan pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku pegawai ASN, bagaimana KASN mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jumlahnya luar biasa banyak.

“Jumlah Kabupaten Kota saja lebih dari 500, kemudian provinsi ada 34, nah sementara bapak (KASN-red) ada dipusat saja, barangkali misalnya apakah ada pikiran/ide bapak (KASN-red) untuk UU ASN direvisi agar dimasukan keberadaan perwakilan-perwakilan KASN di daerah,? ”tanya Mujib.

Mujib mencontohkan, seperti lembaga Ombudsman RI yang melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, dimana perwakilan-perwakilan mereka ada disetiap daerah.

Pendapat serupa dikemukan oleh Yanuar Prihatin anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, menurutnya hambatan, kendala dan masalah-masalah ‘akut’ didalam tubuh birokrasi itu bukan persoalan sehari dua hari bisa diselesaikan, sementara posisi KASN hanya ditingkat pusat, sedangkan masalah didaerah luar biasa banyaknya.

“Jadi bagaimana dengan keterbatasan ini mampu menjangkau area yang cukup luas,”katanya.

Oleh karena itu, perlu ada political will dari Komisi II DPR untuk menyempurnakan UU ASN, “Jadi nanti KASN akan diberi ruang besar untuk melakukan apa yang dimaksud dengan mendorong reformasi birokrasi kedepannya,”tegas Yanuar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KASN Sofyan Effendi mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Komisi II DPR untuk memperbaiki mutu dari ASN kita agar bisa menghadapi tantangan di masa depan.

Sofyan menjelaskan, bahwa KASN memang akan mempunyai unit-unit didaerah dengan bekerja sama, pertama dengan Gubernur sebagai kepanjang tanganan pemerintah pusat dan kemudian kedua, untuk petugasnya, KASN menggunakan kantor regional BKN yang ada 12 diseluruh Indonesia.

“Jadi disana nanti ada auditornya, pengawasnya, dimana yang kita kirimkan dilengkapi juga dengan asisten-asisten komisioner, dimana diantara asisten itu ada pejabat setara dengan esselon I sehingga bisa melakukan tugas-tugas pengawasan yang cukup baik dan bisa berhubungan dengan para Gubernur, karena yang kita awasi adalah pejabat-pejabat senior,”jelas Sofyan.(nt)

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...